Terima Putusan MK, Markos Sampaikan Ucapan Terima Kasih

PEKANBARU, RIAURILIS.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4/2024).
Termasuk juga permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urur 01, Anies-Muhaimin Iskandar.
Atas putusan tersebut, Ganjar juga sudah meresponnya dan nyatakan menerima.
Bahkan ia langsung mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres.
"Saya dan Pak Mahfud sepakat untuk menerima, apa keputusan MK, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat dikutip dari detik.com.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum DPP Relawan Jangkar Merah Putih (JMP), Hubertus Herminus, selaku salah tim relawan pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres kemarin.
Herminus atau biasa dipanggil Markos ini, pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para pengurus relawan JMP seluruh Indonesia dan simpatisan atas perjuangan selama ini.
"Salam hormat dan apresiasi serta ucapan terima kasih atas loyalitas kawan-kawan atas perjuangan kita selama ini yang tak kenal lelah. Hasil akhirnya sudah kita ketahui bersama, maka, sesuai yang disampaikan Pak Ganjar, kita dapat menerimanya," kata Markos.
Dalam kesempatan ini, ia kembali menyampaikan, setelah berakhirnya perjuangan ini, maka Relawan JMP telah resmi bertransformasi menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) JMP.
Artinya, perjuangan tim, terus berlanjut, dengan berbagai kegiatan kemasyarakatan, tapi tidak lagi sebagai relawan, tapi sebagai ormas.
Dikatakannya, perubahan bentuk organisasi dari relawan ke ormas tersebut, juga sudah disampaikan secara resmi melalui surat tertulis kepada semua pengurus DPD JMP di 18 provinsi seluruh Indonesia, tertanggal 25 Maret 2024 lalu. (rr1)
Tulis Komentar