PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Pengurus DPP Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP-NTT) berkesempatan melakukan audiensi dengan pengurus DPP Ormas Jangkar Merah Putih (JMP), di kantor DPP JMP Jl. Singgalang No. 42 Pekanbaru, Senin (17/06/2024).
Kehadiran pengurus DPP FP-NTT dari Jakarta ini diterima langsung oleh Ketua Umum DPP JMP, Hubertus Herminus, didampingi jajaran pengurus lainnya.
Mereka membahas dan mendiskusikan program pengiriman pekerja musiman non-skill di sektor pertanian dan perikanan ke Korea Selatan dengan menggunakan Visa Kerja E8 dan SLC.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum DPP FP-NTT, Yohanes Hiba Ndale, didampingi Sekjennya, Talla Allora, terlihat cukup antusias dan sangat menyambut positif program yang menerapkan skema G to G tingkat pemda ini, setelah mendengar langsung pemaparan program yang dimaksud.
Hubertus Herminus memaparkan bahwa JMP sebagai ormas yang peduli akan pengentasan kemiskinan, memiliki program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan dengan berupaya mencetak sumber daya manusia Indonesia yang terampil dan tangguh.
Salah satunya dengan membantu pemda-pemda di Indonesia melalui program pengiriman pekerja musiman ke Korea Selatan.
“Program ini tentunya sangat sesuai dengan salah satu Visi Indonesia Emas 2045 yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Hubertus Herminus.
Dalam diskusi yang penuh kehangatan tersebut, Yohanes Hiba Ndale dan Talla Allora tampak sangat bersemangat apalagi saat pembahasan dengan DPP JMP menyentuh hal-hal teknis dan detail.
Melalui program ini, ada banyak manfaat yang akan diperoleh pekerja musiman non-skill. Misalnya peningkatan taraf ekonomi dan penghasilan, memperoleh skill di bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan, dan tentunya para pekerja akan memiliki pergaulan dan wawasan internasional.
Sedangkan manfaat yang akan didapatkan pemda yang mengirim pekerja musiman non-skill ini adalah potensi pemasukan devisa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peluang mengundang investor untuk membuka lapangan kerja, serta dapat mengurangi tingkat pengangguran di daerah.
“Kita excited. Ini program yang sangat bagus dan positif,” ujar Yohanes Hiba Ndale.
“Sepulang ke Jakarta kita akan agendakan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja untuk mendorong dan mempercepat realisasi program ini di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, program pekerja musiman (Seasonal Worker Program) sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Program ini menerapkan skema di mana pemda di Korea mengundang warga negara Indonesia non-skill untuk bekerja musiman secara legal di sektor pertanian dan perikanan.
Calon pekerja musiman yang berminat akan direkrut lewat pemda di Indonesia dan akan bekerja selama 3 bulan (dengan Visa C4) atau 5 bulan (dengan Visa E8) di Korea.
Jika pekerja musiman tersebut tersebut dinilai rajin, ia dapat bekerja setiap tahun secara berulang-ulang.
Dengan skema ini, pemda di Korea akan selalu berkomunikasi secara langsung dengan pemda di Indonesia, dan akan menandatangani MOU dalam memberlakukan program ini.
Selanjutnya, pemda di Korea akan memilih dan menyeleksi calon pekerja musiman dari Indonesia yang akan bekerja di bawah yurisdiksi pemda di Korea.
Kedua pemda akan saling berpartisipasi dalam melaksanakan setiap prosesnya, seperti penandatanganan MOU, seleksi calon pekerja musiman, dan lain-lain.
Proses ini dilakukan demi transparansi dan keadilan, agar terhindar dari intervensi pihak luar baik kelompok atau pribadi, sehingga dapat menghemat biaya pengiriman yang tidak sesuai.
Hal ini dilakukan untuk menjamin agar pekerja musiman dipastikan dapat bekerja dengan nyaman dengan memperoleh keuntungan ekonomi semaksimal mungkin.
Demi menjamin kepastian hukum pekerja musiman di Korea, maka yang menjadi ‘leading sector’ program ini adalah Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice).
Sedangkan yang menjadi ‘supporting sector’ adalah Kementerian Tenaga Kerja & Buruh (Ministry of Employment & Labour) serta Kantor Imigrasi (Korea Immigration Service) sebagai pihak yang menerbitkan Visa C4 dan Visa E8.
Pada audiensi tersebut, telah dihasilkan beberapa kesimpulan pembahasan. Salah satunya adalah bahwa JMP dan FP-NTT akan bekerjasama sebagai fasilitator dan penghubung antar-pemda, yang bertugas untuk menjamin pelaksanaan kerjasama program dalam bentuk pekerja musiman, bukan pekerja kontrak atau pekerja magang.
Kerjasama JMP dan FP-NTT juga sepakat untuk tidak memungut biaya pendaftaran atau biaya penempatan kepada calon pekerja musiman
Setelah melakukan audiensi dengan pengurus DPP JMP di Pekanbaru, pengurus FP-NTT sendiri berencana akan melakukan sejumlah lawatan ke beberapa daerah di provinsi NTT untuk sosialisasi program pekerja musiman.
“Karena besar kemungkinan informasi bagus tentang Seasonal Worker Program ini belum merata diketahui, baik oleh pemda maupun oleh kepala daerah di NTT,” pungkas Yohanes Hiba Ndale. (rr1)
Tulis Komentar