Bubarkan Relawan JMP, Markos Langsung Bentuk Ormas Jangkar Merah Putih

Hubertus Herminus, Ketua Umum DPP Jangkar Merah Putih. (foto/ istimewa)

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Relawan Jangkar Merah Putih (JMP) yang selama ini dikenal sebagai salah satu tim relawan pemenangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024, telah resmi bertransformasi menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) JMP.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jangkar Merah Putih, Hubertus Herminus, ditemui di kantornya, Jalan Singgalang, No 42, Pekanbaru beberapa hari lalu.

Dikatakannya, perubahan bentuk organisasi dari relawan ke ormas tersebut, juga sudah disampaikan secara resmi melalui surat tertulis kepada semua pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JMP di 18 provinsi seluruh Indonesia, tertanggal 25 Maret 2024 lalu.

Hal ini juga mengingat bahwa berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor 01.07 Tahun 2023 bahwa JMP adalah perkumpulan yang berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun di saat perhelatan Pemilu 2024, JMP ikut serta mendukung Paslon 03 sebagai relawan 03. Itu artinya JMP terlebih dahulu lahir sebagai ormas, baru kemudian organ relawan.

Selanjutnya, inti dari surat tersebut di atas, selain ucapan terima kasih atas perjuangan selama ini dalam upaya memenangkan Ganjar-Mahfud, juga disampaikan dukungan terhadap upaya hukum TPN 03 melakukan banding hasil permungutan suara Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), dukungan terhadap Hak Angket Anggota DPR RI atas dugaan kecurangan Pemilu 2024, serta dukungan terhadap gugatan di PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.

Kemudian dengan tegas juga disampaikan bahwa, dengan sudah selesainya pesta demokrasi pada Rabu (20/03/2024) lalu, maka DPP RELAWAN JMP telah resmi melakukan perubahan bentuk organisasi dari RELAWAN JMP menjadi ORMAS JMP.

"Dasar perubahan tersebut adalah untuk mematangkan dukungan ORMAS JMP terhadap calon kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Kemudian persiapan RAKERNAS (Rapat Kerja Nasional) ORMAS JMP tanggal 18 Agustus 2024 dan pelaksanaan semua kegiatan ORMAS JMP pada unit asosiasi dan unit bisnis di seluruh DPD-I," ujar Markos, sapaan akrab Hubertus Herminus.

Disebutkan juga, sebagaimana tertuang dalam surat tersebut, tahapan perubahan bentuk organisasi dari RELAWAN JMP menjadi ORMAS JMP, sudah berjalan, di antaranya dengan membubarkan semua DPD-I RELAWAN JMP dan DPD-II RELAWAN JMP di seluruh Indonesia, karena memang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah selesai.

Kemudian SK kepengurusan DPD-I RELAWAN JMP dan DPD-II RELAWAN JMP yang ada selama ini, maka dinyatakan sudah tidak berlaku lagi per tanggal terbit surat ini, 25 Maret 2024.

"Langkah berikutnya DPP ORMAS JMP membuka kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota, karena kegiatan dan arah perjuangan ORMAS JMP akan lebih luas di masyarakat," kata Markos, didampingi Sekjennya, Albertus Sanga Kelang.

Selanjutnya SK baru untuk DPD-I ORMAS JMP dan DPD-II ORMAS JMP di seluruh Indonesia akan diterbitkan berdasarkan pendaftaran baru yang diterima DPP ORMAS JMP sejak tanggal 25 Maret 2024.

"Dari 18 DPD-I Relawan JMP seluruh Indonesia yang ada selama ini, maka sebanyak 12 DPD-I sudah menyatakan dukungannya untuk tetap bergabung dengan Jangkar Merah Putih. Kedepan berbagai kegiatan dan komunikasi akan terus kita bangun, agar cakupan eksistensi ormas ini lebih luas di tengah-tengah masyarakat," tambahnya. (gardabertuahnews/rls)