Sukseskan Pilgubri 2024, Sudah Disiapkan Dana Rp 133 Miliar

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan persiapan, terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau.
Begitu juga untuk persiapan alokasi anggarannya.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan untuk persiapan tersebut, pemerintah Riau telah menyepakati bahwa anggaran Pilgubri sebesar 133 miliar lebih.
"Untuk Pilgubri sebesar 133 miliar lebih dari APBD Riau sementara untuk kabupaten dan kota besarnya nanti akan kami sampaikan," katanya belum lama in
Dikatakannya jumlah tersebut akan diperuntukkan untuk honorium Badan Adhoc, logistik, operasional, admistrasi kantor dan kegiatan lainnya.
Pedomannya tertuang surat keputusan KPU RI dan peraturan dan keputusan menteri keuangan.
Sedangkan untuk pembiayaan atau honorarium dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
Turunan dari PMK di atas adalah Surat Menteri Keuangan Nomor: S-647/MK.02/2022 tentang Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada.
Seperti diketahui KPU resmi telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. (liputanoke/rr1)
Tulis Komentar