Bahas Hukum Adat, Achmad: Sejalan dengan Semangat 4 Pilar Kebangsaan
PASIRPENGARAIAN, RIAURILIS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, DR. H. Achmad, M.Si melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat di Pasirpengaraian, Rokan Hulu, Sabtu (20/12/2025).
Acara yang berlangsung di Rumah Aspirasi Dr. H. Achmad, M.Si, merupakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Peserta yang berjumlah sekitar 150 orang itu berasal dari Desa Babussalam, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan adat.
Kegiatan juga berlangsung lancar dan hangat, yang dimulai dari pukul 08.00 WIB, sampai dengan selesai pukul 14.40 WIB.
Dalam kesempatan itu Achmad mengungkapkan bahwa makna dan semangat dari Empat Pilar dalam Kehidupan Kebangsaan dan Bernegara sejalan dengan semangat masyarakat hukum adat yang berlaku di berbagai tempat di Indonesia.
Dikatakan bahwa masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.
"Bisa kita lihat bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat di banyak tempat di Indonesia, termasuk masyarakat hukum adat melayu, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan lainnya. Semua itu dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia," urainya.
Ditambahkan pembangunan daerah tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari seberapa besar harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal bisa dapat terjaga.
"Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa 4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan acuan lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanahkan para pendiri bangsa.
“Nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa kita, UUD 1945 sebagai aturan yang harus dipatuhi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wilayah hidup kita, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (rls/*)











Tulis Komentar