Dugaan Korupsi RSUD Arifin Achmad Dilaporkan ke KPK, Rahmat: Sangat Merugikan Masyarakat Riau

Aksi GPMR Indonesia di Jakarta. (foto/istimewa)

JAKARTA, RIAURILIS.COM- Sekelompok demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar KPK segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Pekanbaru.

Beberapa poin yang menjadi sorotan mereka:

1. Kerugian negara pada tunggakan pendapatan jasa layanan berupa klaim piutang tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp. 4.273.811.286.

2. Pembayaran jasa pelayanan yang diduga tidak sesuai dengan Perda dan Permendagri No. 79 tahun 2018, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 3.890.888.121.

3. Pendapatan BLUD yang tidak bisa ditagih ke BPJS berupa selisih pendapatan anggaran 2022 sebesar Rp. 455.930.676.822.

4. Indikasi penyimpangan terkait tunggakan pendapatan hasil kerjasama pendidikan dan pelatihan anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 3.564.500.000.

5. Kelebihan belanja barang dan jasa pada RBA anggaran tahun 2021 dengan realisasi belanja pada BLUD RSUD Arifin Ahmad sebesar Rp. 138.664.989.421.

6. Ketidakprofesionalan administrasi RSUD Arifin Ahmad terkait penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 63.126.525.433.

Mereka para demonstran menyebutkan dirinya sebagai anggota Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau (GPMR) Indonesia.

Mereka berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar aksi demonstrasi, Kamis (6/6/2024).

Tuntutannya mendesak KPK untuk segera memeriksa drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp. KG., selaku Direktur Utama RS Arifin Achmad Pekanbaru.

Ketua GPMR Indonesia, Rahmat Pratama, dalam orasinya, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini sangat merugikan masyarakat Riau dan mencoreng dunia kesehatan di daerah tersebut.

“Kami di sini untuk meminta keadilan. KPK harus segera turun tangan dan memeriksa Sdri. drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp. KG., agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil,” ujar Rahmat.

Aksi ini juga menyoroti proyek pembangunan gedung jantung RS Arifin Ahmad yang diduga mangkrak karena pelanggaran kontrak, meskipun sudah diberikan tambahan waktu.

Proyek yang menggunakan dana DAK dari APBN ini belum mendapatkan pemeriksaan mendalam dari aparat penegak hukum, menambah kekhawatiran masyarakat terkait penegakan hukum yang lemah.

Mereka berharap dengan adanya aksi demonstrasi ini, KPK RI akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini. Masyarakat Riau menanti keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan banyak pihak. (rr1/penyalainews.com)