Terkait Dana Rp 140 Miliar, Koppsa-M Minta PTPN IV Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

PEKANBARU, RIAURILIS.COM - Perseteruan Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M), dengan PTPN IV regional 3 (dulu PTPN V) semakin meruncing.
Hal ini dipicu adanya dugaan framing pihak PTPN IV yang menuding Ketua Koppsa-M, Nusirwan diduga mengamplang dana negara Rp 140 miliar.
Atas tudingan tersebut, Nusirwan melalui pengacaranya, Armilis Ramaini, SH, langsung bereaksi keras. Sebab framing tersebut dinilai mengada-ngada.
Bahkan sikap PTPN IV tersebut dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak dan "lempar batu sembunyi tangan".
Sebab masalahnya, semua keruwetan dan carut-marut urusan ini, justru dimulai dari disprofesionalitas dan inkonsistensi PTPN IV sendiri terkait perjanjian PKPA perkebunan sawit.
Dikatakan Armilis, bahwa dari 1.650 hektar lahan garapan yang diperjanjikan, hanya sekitar 600 hektar yang diolah oleh PTPN.
"Itupun tidak secara profesional, dan cenderung asal-asalan saja. Wajar ketika hasil perkebunan tidak memadai, bahkan tidak mampu menutup utang perbankan," ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Kejanggalan lainnya adalah bahwa sekitar tahun 2013 lalu, pihak PTPN IV memfasilitasi pengalihan kredit dari Bank Agro Pekanbaru ke Bank Mandiri cabang Palembang tanpa persetujuan RAT KOPPSA-M dan menggunakan dokumen "aspal" pula.
Hal yang juga substansial, bahwa yang melakukan pembayaran kredit bank dengan menggunakan dana negara, sehingga ditengarai menyebabkan kerugian negara, juga adalah pihak PTPN.
"Jadi tidak selayaknya melimpahkan kesalahan kepada pihak lain. Lagi pula, pihak PTPN IV juga selalu mengelak ketika proses mediasi mengarahkan untuk dilakukan audit forensik agronomi dan audit forensik keuangan," tambahnya.
Sebab itulah, sambungnya, pengurus KOPPSA-M periode 2022-2027 melalui dirinya mengambil inisiatif untuk segera melaporkan penyelewengan dana dan kesemrawutan proses kerjasama KKPA antara PTPN dengan KOPPSA-M kepada Kejaksaan Agung.
Kepastian hukum dinilai akan menjernihkan semua persoalan yang cenderung kusut dan berlarut ini.
"Kami berharap penegak hukum dapat bertindak tegas dengan mengusut tuntas segala bentuk penyelewengan, baik yang dilakukan PTPN maupun oleh oknum KOPPSA-M sendiri," tandasnya. (rls)
Tulis Komentar