Dihadiri 150 Orang Peserta, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Terus Diperkuat di Rohul

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara secara intens terus dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, DR. H. Achmad, M.Si.

ROKAN HULU, RIAURILIS.COM - Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara secara intens terus dilakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, DR. H. Achmad, M.Si.

Kegiatan masih berlangsung di Rumah Aspirasi Dr. H. Achmad, M.Si, Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, Selasa, 29 September 2026.

Hadir sebagai peserta kalangan masyarakat Rokan Hulu, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, yang berjumlah tak kurang dari 150 orang.

Sebagaimana diketahui, Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, Achmad mengajak seluruh peserta untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dalam bingkai NKRI, menghormati keberagaman sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian menjadikan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menegaskan, penguatan wawasan kebangsaan harus berjalan seiring dengan pengembangan kapasitas masyarakat, kemandirian ekonomi, dan peningkatan kepedulian sosial.

Dengan semangat persaudaraan dan pengabdian yang diwariskan para pendahulu bangsa, masyarakat diharapkan mampu terus berkembang menjadi masyarakat yang solid, mandiri, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan bangsa.

 Kembali ditegaskannya, bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

” Empat Pilar MPR RI menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Melalui pemahaman terhadap keempat pilar tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui nilai-nilai kebangsaan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. (rls)